Pemohon mengajukan permohonan ke petugas pelayanan/mengisi form online. Berkas diverifikasi, jika ada kekurangan dikembalikan untuk dilengkapi. Jika lengkap, berkas diregister dan diajukan ke kepala Desa untuk untuk divalidasi dan ditanda tangani.
Waktu Penyelesaian
Biaya / Tarif
Jenis Layanan